Prinsip-prinsip Investasi yang Bertanggung Jawab
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab, BMI memiliki Kebijakan Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LSK). Kami percaya adanya keterkaitan antara faktor-faktor LSK dengan kinerja keuangan para perusahaan yang terdaftar di bursa (emiten), dan oleh karena itu kami mempertimbangkan kriteria LSK dalam seluruh pendekatan pengelolaan investasi kami.
Kami melakukan investasi terhadap emiten yang menunjukan kinerja yang konsisten dengan praktik kerja yang baik. Setidaknya, emiten ini harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kepatuhan ini mencakup kegiatan-kegiatan emiten termasuk anak perusahaan dalam bidang lingkungan, sosial dan tata kelola. Kami tidak melakukan investasi terhadap emiten dan sektor-sektor yang terbukti menimbulkan dampak negatif dan/atau risiko lingkungan, sosial dan tata kelola. Oleh karena itu, kami menghargai keuntungan material yang dapat diperoleh dari proses penyaringan, pemantauan dan pelaporan terhadap investasi-investasi yang secara aktif dikelola oleh kami.
Integrasi LSK merupakan bidang yang sedang berkembang dan kami memahami akan adanya tantangan-tantangan dalam akses terhadap informasi, serta pengukuran kinerja LSK terutama dalam pasar yang baru berkembang. Fokus kami adalah mendefinisikan dan memahami risiko serta peluang LSK berupa konsekuensi materil yang tercakup dalam perusahaan, sektor dan waktu. Pertimbangan mengenai LSK kami jadikan sebuah faktor dalam mengambil keputusan investasi untuk memenuhi tujuan utama yaitu memastikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan pemegang saham kami